Penagar.id, GORONTALO – Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada Jumat (17/1/2025).
Kunjungan Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara yang terdiri dari Dheninda Chaerunnisa, Miqdad Abdullah, Miqdad Yeser, Rina Polapa, dan Wiwin Pajiu ini disambut oleh Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Gorontalo Utara.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang berkaitan dengan kesejahteraan guru di Gorontalo Utara.
Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengusulkan agar pembayaran TPG serta Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) dilakukan langsung ke rekening pribadi guru.
Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan pembayaran yang sering terlambat.
“Kami berharap Kemendikbudristek RI dapat membuat kebijakan baru soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru agar langsung ditransfer ke rekening guru,” ujar Windra.
Menurutnya, metode pembayaran langsung ini tidak hanya meminimalisir potensi penyimpangan anggaran, tetapi juga mempercepat proses birokrasi.
Dengan demikian, hak-hak guru dapat diterima secara tepat waktu dan utuh tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit-belit.
“Kebijakan ini sangat efektif untuk memastikan hak-hak guru diterima tepat waktu dan utuh. Selain itu, ini juga akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tambahnya.
Aspirasi ini mendapat tanggapan positif dari pihak Kemendikbudristek. Taufik, salah satu pejabat di Biro Perencanaan Kemendikbudristek, menyatakan apresiasinya terhadap langkah DPRD Gorut dalam memperjuangkan kesejahteraan guru.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah.(*)