Penagar.id, GORONTALO – Dugaan penyebaran video salah seorang Lurah di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo menarik perhatian publik setelah Dilaporkan ke Polda Gorontalo.
Ronald Van Mansur Nur, selaku kuasa Hukum lurah menyebut, tersebarnya video tersebut telah merugikan harkat serta martabat kliennya, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai seorang perempuan.
Sementara itu, Camat Sipatana, Lukman Laisa saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa dirinyalah yang merekam video tersebut.
Kendati demikian, dirinya mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyebarluaskan video tersebut.
Lukman mengaku tujuannya merekam kejadian tersebut sebagai laporan ke atasannya terkait hasil mediasi persoalan yang saat itu tengah berlangsung.
Lantas, siapa yang menyebarkan Video itu? kepada awak media Lukman mengaku tidak pernah menyebarluaskan video tersebut.
Dirinya, kata Lukman, hanya mengirimkan video tersebut ke Penjabat (Pj) Walikota, serta Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten 1 Kota Gorontalo.
Diberitakan sebelumnya, Ronald Van Mansur Nur selaku kuasa hukum lurah mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung di ruang kerja Camat Sipatana.
Dimana, kliennya atau lurah tersebut diundang Camat Sipatana karena diduga adanya pelanggaran disiplin.
Setelah diundang dan menghadap ke Camat, kata Ronald, Lurah itu justru mendapatkan perlakuan yang tidak baik, berupa pengambilan video tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Tak hanya itu kata dia, video tersebut kemudian diduga disebarluaskan oleh camat kepada beberapa pejabat dan pihak lain.
Akibat dari penyebaran video itu, lurah yang menjadi korban menjadi bahan perbincangan dan mengalami penghinaan di media grup yang melibatkan para pejabat, termasuk lurah-lurah se-Kota Gorontalo.
Video tersebut juga memicu komentar negatif yang meluas di media sosial, sehingga semakin memperburuk kondisi korban.
Saat ini, kata Ronald, korban mengalami depresi, stres, dan kecemasan berat maupun gangguan kesehatan mental.
Korban juga merasa malu mendalam dan rendah diri. Sebab, tersebarnya video itu berdampak negatif terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan pergaulan.
Hingga saat ini, awak media masih berusaha menghubungi Pj Walikota, Pj Sekda dan Asisten 1Kota Gorontalo untuk dimintai tanggapan atas keterangan Camat Sipatana tersebut.(*)