MetropolisHeadline

Polres Pohuwato Cari Penambang yang Diduga jadi Korban Pemerasan

×

Polres Pohuwato Cari Penambang yang Diduga jadi Korban Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno. (Foto : Ist.)
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno. (Foto : Ist.)

Penagar.id, GORONTALO – Dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, terhadap para penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia ditanggapi oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno

Ia mengungkapkan, Iptu Roby telah dimintai keterangan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato.

“Kami sudah menurunkan Propam, dan kami sudah mintai keterangan yang bersangkutan (Iptu Roby),” tegas Winarno, Rabu 05/02/2025.

Saat ini, lanjut Winarno, pihaknya tengah berupaya mencari para penambang yang diduga menjadi korban pemerasan untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Menurutnya, pencarian terhadap para penambang yang merasa dirugikan tersebut penting untuk dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembongkaran 12 Sekolah di Gorontalo Diamankan Polisi

“Makanya kami masih mencari para penambang yang kamu sebut itu, yang di Hulawa itu. Besok Propam turun lagi ke penambang, cari penambangnya satu per satu,” kata Winarno.

Sejauh ini, Winarno belum memberikan keterangan apakah pihaknya sudah memeriksa seseorang berinisial YR alias Oca.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penambang mengaku mendapatkan tekanan untuk membayar uang yang disebut sebagai “atensi” atau uang keamanan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Intimidasi ini diduga dilakukan dengan cara memerintahkan bawahannya untuk mendatangi para penambang ilegal dan mengarahkan mereka untuk menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga :  Satu Ekskavator di Wilayah PETI Kabupaten Gorontalo Di-police Line, 3 Pelaku Diamankan

Uang itu kemudian diduga disetor kepada seorang lelaki yang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa para penambang merasa tertekan karena tidak memiliki pilihan lain.

Sebab, jika mereka tidak menyetorkan uang yang diminta, aktivitas pertambangan mereka akan diganggu oleh pihak kepolisian.

“Kalau tidak disetor ke Oca, para pelaku PETI akan diganggu saat bekerja,” kata sumber tersebut.

Uang keamanan yang harus disetor diduga mencapai lebih dari Rp 50 juta setiap alat berat. Hal ini membuat mereka merasa diperas dalam situasi yang sudah sulit.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran SOP di PPN Kwandang dan Ancaman terhadap Ekosistem Laut Gorontalo Utara

“Anggota kepolisian dari Polsek Marisa sering mendatangi para pelaku dan menyampaikan bahwa hal itu perintah Kapolsek,” ujarnya.

“Atensi itu harus diberikan kepada saudara Oca setiap bulan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari dengan tegas membantah semua tudingan tersebut.

“Tidak benar pak. Saya juga sudah diperiksa oleh Polres pak. Mungkin bisa konfirmasi ke polres terkait hal tersebut,” kata Iptu Roby Andri Ansyari, Jumat (31/1/2025) pekan kemarin.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page