BeritaHeadline

Distributor Indosat Diduga Salahgunakan Data Pribadi Warga untuk Kartu Regis di Gorontalo

×

Distributor Indosat Diduga Salahgunakan Data Pribadi Warga untuk Kartu Regis di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.Distributor Indosat Diduga Salahgunakan Data Pribadi Warga untuk Kartu Regis di Gorontalo. (KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)
Ilustrasi.Distributor Indosat Diduga Salahgunakan Data Pribadi Warga untuk Kartu Regis di Gorontalo. (KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)

Penagar.id, GORONTALO – Fenomena penjualan kartu SIM Tri (Indosat) yang sudah dalam kondisi aktif atau dikenal dengan istilah “kartu regis” kian marak di wilayah Provinsi Gorontalo.

Informasi yang dihimpun media ini, dugaan praktik ilegal ini dilakukan oleh sejumlah oknum distributor yang dengan sengaja melakukan registrasi kartu SIM secara massal sebelum didistribusikan ke berbagai konter penjualan, baik kecil maupun besar.

Proses ini melibatkan penggunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik masyarakat tanpa seizin pemiliknya.

Salah satu tenaga penjualan (sales) dari provider Indosat, yang tak ingin namanya disebut, mengaku bahwa mereka mendapatkan data pribadi dari pihak distributor dalam format file Excel.

Baca Juga :  Marten Taha Dipecat Partai Golkar!

“Data itu diberikan dalam file Excel oleh atasan kami di distributor. Jika diperlukan, kami bisa langsung registrasi kartu di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa target penjualan yang tinggi membuat praktik ini kerap terjadi, terutama menjelang akhir bulan.

“Kami tidak tahu data siapa yang digunakan. Tapi yang jelas, itu diberikan oleh distributor dan kami hanya menjalankan instruksi,” tambahnya.

Data yang diterima media ini, ada ratusan data pribadi dari pihak distributor dalam yang diduga digunakan untuk melakukan registrasi tersebut.

Praktek ini memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data pribadi masyarakat dalam skala besar.

Pengakuan ini juga mengindikasikan adanya pola pelanggaran yang sistematis dan terorganisir, bukan sekadar kesalahan oknum individu.

Baca Juga :  Oknum Polisi Gorontalo Diduga Lakukan Pungli di Lokasi Tambang, Wajib Setor Rp 30 Juta Per Bulan

Bahkan, beberapa distributor disebut langsung melakukan registrasi sendiri sebelum mengedarkan kartu-kartu tersebut ke lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Imran Latif selaku perwakilan dari PT Qijob Saka Gemilang sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja untuk distributor Indosat di Gorontalo, membenarkan bahwa sales tersebut memang berada di bawah naungan perusahaannya.

Kendati demikian, Imran menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan karyawan untuk melakukan registrasi menggunakan data pribadi orang lain.

“Dalam kontrak kerja, sudah ditegaskan larangan keras melakukan registrasi dengan menggunakan data pribadi orang lain,” kata Imran.

Sementara itu, Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, dalam keterangannya, membantah dugaan tersebut.

Baca Juga :  GMNI Siap “Ngadu” ke Pusat, TGR DPRD hingga Tambang Ilegal di Kabupaten Gorontalo jadi Poin Utama

“Indosat secara konsisten mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi pelanggan, yang merupakan salah satu prioritas utama perusahaan,” kata Steve Saerang.

Ia juga menegaskan, Indosat tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan data pribadi dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum untuk memastikan keamanan data pelanggan tetap terjaga.

“Seluruh mitra bisnis Indosat juga telah dibekali dengan panduan operasional secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk dalam proses registrasi kartu SIM,” kata Steve Saerang.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page