BeritaHeadline

BEM Provinsi Tantang Bupati Gorontalo Bongkar Bangunan Ilegal, Soroti Kasus di Pentadio Timur

×

BEM Provinsi Tantang Bupati Gorontalo Bongkar Bangunan Ilegal, Soroti Kasus di Pentadio Timur

Sebarkan artikel ini
Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, Verdiansyah Usman. (Foto : Dok. Istimewa)
Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, Verdiansyah Usman. (Foto : Dok. Istimewa)

Penagar.id, GORONTALO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo melontarkan kritik tajam terhadap maraknya bangunan di wilayah Kabupaten Gorontalo yang diduga berdiri tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, Verdiansyah Usman menyebutkan bahwa pelanggaran ini diduga tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha swasta, tetapi juga melibatkan bangunan milik pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan Verdiansyah adalah bangunan usaha di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru yang diduga dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Berdasarkan data yang ada, kata Verdiansyah, bangunan tersebut bukan hanya tidak memiliki IMB, tetapi juga tidak mengantongi dokumen rekomendasi lingkungan yang menjadi syarat penting dalam pendirian bangunan.

“Bangunan itu diduga didirikan tanpa prosedur yang sah. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga bentuk pengabaian terhadap tata kelola lingkungan dan tata ruang,” kata Verdiansyah, Kamis (25/4/2025).

Baca Juga :  Tender Proyek Renovasi Balai Penyuluh Pertanian Boalemo 2023 Diduga Dimanipulasi

Karena itu, Verdiansyah mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Ia secara khusus menantang Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus yang baru beberapa bulan menjabat, untuk mengambil langkah konkret dan berani dalam menertibkan bangunan-bangunan bermasalah tersebut.

“Pemimpin baru harus hadir dengan semangat penegakan hukum, bukan sekadar melanjutkan pembiaran yang sudah berlangsung lama. Jangan sampai pemerintah sendiri memberi contoh buruk kepada masyarakat,” tegas Verdiansyah.

Lebih lanjut, Verdiansyah mengungkapkan, selain di wilayah Kecamatan Telaga Biru, pihaknya juga telah mengantongi data sejumlah bangunan yang diduga bermasalah, termasuk di mana lokasi dan siapa pemiliknya.

“Kalau pemerintah memang serius ingin menata daerah ini, maka langkah pertama adalah menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Bongkar bangunan itu kalau terbukti menyalahi aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  20 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo Diamankan Polisi

Verdiansyah juga menyinggung potensi kerusakan lingkungan yang bisa terjadi akibat pembangunan tanpa kajian dampak lingkungan. Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan bisa berujung pada persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

“Kita bicara soal masa depan ruang hidup. Jika pemerintah terus abai, maka yang dikorbankan bukan hanya estetika tata kota, tapi juga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sebagai Koordinator Isu Politik dan Demokrasi, Verdiansyah menegaskan bahwa sorotan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Ini bukan sekadar kritik tanpa data. Kami menawarkan koreksi konstruktif agar pemerintah tidak terjebak pada praktik pembiaran yang bisa merusak kredibilitasnya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Gorontalo Diduga Lakukan Pungli di Lokasi Tambang, Wajib Setor Rp 30 Juta Per Bulan

“Sangat ironis kalau bangunan milik pemerintah sendiri juga berdiri di lokasi yang seolah mengabaikan keselamatan lingkungan. Ini bisa menciptakan preseden buruk bagi kepatuhan hukum masyarakat,” tambahnya.

Verdiansyah pun meminta agar DPRD Kabupaten Gorontalo ikut mengawal isu ini dan menggunakan fungsi pengawasannya untuk menekan pemerintah daerah agar bertindak tegas.

“Ini soal keberanian menegakkan aturan, terutama Peraturan daerah (Perda) yang proses pembuatannya menelan anggaran yang tidak sedikit. Kalau tak mampu, kami pastikan rakyat akan bersuara lebih keras,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait desakan penertiban tersebut. Awak media terus menghubungi sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page