DPRD Apresiasi Peran BPK dalam Pengawasan Keuangan Daerah

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah TA 2024–2025 dari BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.(Foto : Dok. Ist.)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah TA 2024–2025 dari BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili, menekankan peran krusial Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pilar pengawasan dalam tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, keberadaan BPK menjadi penentu arah kepatuhan penyelenggara pemerintahan terhadap aturan pengelolaan anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat menghadiri pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026).

Forum itu menjadi ajang penguatan koordinasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan auditor negara.

Pertemuan yang berlangsung di kantor BPK tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah, serta pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Thomas menyampaikan penghargaan atas konsistensi BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan.

Baca Juga :  Revisi Tatib Baru Deprov : 6 Kali Absen Tanpa Alasan Bisa Kena PAW

Ia menilai, hasil audit BPK memiliki posisi penting sebagai alat kontrol agar pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada koridor yang benar.

“Kalau bicara pengelolaan dan pemeriksaan keuangan, maka dokternya adalah BPK. Karena itu, kami di DPRD bersama seluruh jajaran wajib patuh dan taat terhadap hasil pemeriksaan yang diberikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus Matangkan Rencana Perampingan OPD Demi Efisiensi Birokrasi di Gorontalo

Ia menjelaskan, setiap temuan BPK harus dimaknai sebagai peringatan dini untuk memperbaiki sistem dan prosedur keuangan.

Menurut Thomas, pemeriksaan tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Thomas juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

Ia menegaskan, setiap rekomendasi memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang wajib diselesaikan tepat waktu.

“Tidak ada alasan untuk mengabaikan rekomendasi. Kalau sudah ditandatangani, maka harus diselesaikan. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Pengelolaan Antrian BBM di Bone Bolango

Lebih jauh, Thomas menyatakan optimisme terhadap sinergi kelembagaan di Provinsi Gorontalo.

Ia menilai kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail akan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Insyaallah, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berjalan dengan baik, saling menguatkan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."