DPRD Soroti Efisiensi APBD 2025, Proyek Jalan Rp14 Miliar Kena Evaluasi

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin.(Foto : Dok. Ist)
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin.(Foto : Dok. Ist)

Penagar.id -Rapat intens digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD di Ruang Rapat Dulohupa, Senin (5/5/2025).

Fokus utamanya adalah menyisir alokasi efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD tahun 2025.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, yang memimpin langsung jalannya pertemuan, menekankan pentingnya menjaga sinkronisasi antara kebijakan efisiensi yang diatur pemerintah pusat dan kebutuhan nyata di daerah.

Baca Juga :  Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga Suwawa Soal Pengelolaan Danau Perintis

“Banggar berharap alokasi efisiensi ini tidak bias dan sepenuhnya mengacu pada pedoman pusat,” ujarnya.

Namun, tidak semua pos anggaran berjalan mulus di meja pembahasan.

Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah penganggaran proyek pembangunan Jalan Amir Piola yang menelan dana hingga Rp14 miliar.

Menurut anggota Banggar, proyek tersebut belum masuk kategori mendesak.

La Ode menyebut ada jalan-jalan lain yang mengalami kerusakan berat dan lebih mendesak untuk diperbaiki, seperti Jalan Tanggidaa dan jalan di daerah Bubaa yang rusak parah akibat banjir bandang.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan DPRD Ungkap 8 Masalah Krusial

“Kalau memang belum prioritas dan tidak berdampak langsung, lebih baik dialihkan ke yang lebih urgen. Jalan-jalan yang terdampak bencana jelas butuh penanganan segera,” tegasnya.

Untuk itu, pos anggaran yang dianggap belum tepat sasaran akan ditandai bintang oleh Banggar sebagai bentuk evaluasi lanjutan.

Baca Juga :  Respon Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Usai Gubernur Sampaikan Pidato Perdana 

La Ode menegaskan, efisiensi tidak bisa dimaknai sekadar penghematan tanpa pertimbangan kebutuhan riil masyarakat.

“Efisiensi bukan hanya soal memangkas, tapi soal mengarahkan anggaran ke tempat yang paling membutuhkan. Jika tidak dikerjakan, dampaknya bisa besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan anggaran secara bijak, akuntabel, dan tepat guna demi kesejahteraan warga.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id