Penagar.id -Suasana memanas terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.
Sejumlah legislator menyuarakan protes atas kebijakan pemotongan anggaran yang dinilai tidak merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Instruksi pemerintah pusat mewajibkan pemangkasan sebesar 50 persen.
Namun, data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan ada OPD yang justru luput dari pemotongan tersebut, memunculkan pertanyaan tajam dari anggota DPRD, Espin Tulie dan Meyke Camaru.
“Kami sudah mengingatkan sebagai fungsi pengawasan. Tidak boleh ada pengecualian jika memang aturan pusat mengatakan pemotongan 50 persen,” tegas Espin.
Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, langsung merespons kritik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa diskresi dilakukan terhadap OPD dengan alokasi anggaran yang terbatas seperti BKD dan Dinas Pangan, agar program-program penting mereka tidak berhenti.
Menurutnya, efisiensi tetap tercapai lewat skema subsidi silang antar OPD. Namun penjelasan tersebut belum cukup menenangkan para legislator.
Mereka menuntut transparansi lebih lanjut mengenai kriteria pengecualian serta laporan lengkap mekanisme pemotongan anggaran.
Ketegangan ini menjadi penanda bahwa DPRD Gorontalo semakin kritis dalam mengawal keadilan distribusi anggaran.
Ketika efisiensi menjadi dalih utama, kejelasan dan kesetaraan justru menjadi tuntutan yang tidak bisa dinegosiasikan.