Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti keterlambatan operasional fasilitas incinerator limbah medis di UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito, Kabupaten Gorontalo.
Fasilitas yang dibangun sejak 2021 itu hingga kini belum berfungsi maksimal. Komisi IV pun melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi terkini.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh anggota Komisi IV, dr. Darsianti Tuna, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarwan Samad.
Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Abd Alim Katili.
Menurut Darsianti, kendala utama yang membuat fasilitas ini mangkrak adalah akses jalan yang sulit dilalui serta status pengelolaan yang belum jelas.
“Pertama, akses jalan menuju lokasi perlu segera diperbaiki karena letaknya berada di dataran tinggi. Kedua, status pengelolaan masih menunggu penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Padahal, menurutnya, fasilitas dan seluruh dokumen pendukung, termasuk Surat Laik Operasi (SLO) dan perizinan teknis, sudah lengkap.
Komisi IV DPRD berkomitmen mendorong agar proyek ini segera ditindaklanjuti agar tidak terus terbengkalai.
Selain untuk pelayanan limbah medis, incinerator ini juga diharapkan bisa menghemat biaya dan memberi dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).