Berita

Gandeng Jasa Raharja, Kejari Gorontalo Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Program PELAJARI

×

Gandeng Jasa Raharja, Kejari Gorontalo Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Program PELAJARI

Sebarkan artikel ini
Suasana launching program PELAJARI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Rabu (2/7/2025).(Foto : Dok. Ist)
Suasana launching program PELAJARI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Rabu (2/7/2025).(Foto : Dok. Ist)

Penagar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali menorehkan inovasi dengan menggandeng Jasa Raharja Provinsi Gorontalo dalam meluncurkan program unggulan bertajuk Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atau disingkat PELAJARI, pada Rabu (2/7/2025).

Lewat kolaborasi ini, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau antre di kantor Samsat hanya untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan. Seluruh proses pembayaran kini bisa dilakukan langsung di kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H, menjelaskan bahwa program PELAJARI menjadi solusi nyata untuk mempermudah akses layanan perpajakan kendaraan bermotor bagi warga.

“PELAJARI ini sebuah program pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak dari pada harus ke kota atau ke mana. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Jasa Raharja Provinsi Gorontalo, bersama Pemda Kabupaten Gorontalo,” kata Abvianto Syaifulloh.

Baca Juga :  Keistimewaan Bulan Rajab dalam Islam

“Masyarakat tidak perlu ngantri dan lewat calo, dan ternyata ada kendaraan di Kabupaten Gorontalo yang pembayaran pajaknya di Samsat Bone Bolango, nah sekarang cukup di sini,” lanjutnya.

Tak hanya menyasar masyarakat sipil, Kejari juga menekankan pentingnya ketaatan pembayaran pajak dari kalangan aparatur pemerintah, khususnya kendaraan dinas.

“Mobil dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga saya dorong untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Intinya program PELAJARI ini untuk negara, untuk rakyat dan dikembalikan kepada rakyat,” terangnya.

Baca Juga :  BEM Provinsi Tantang Bupati Gorontalo Bongkar Bangunan Ilegal, Soroti Kasus di Pentadio Timur

“Hasil pajak kendaraan bisa langsung ditransfer di kas keuangan daerah, lalu uang ini untuk apa? Uangnya bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.

Program ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia dan diinisiasi langsung oleh Kejari Kabupaten Gorontalo. Upaya ini diharapkan bisa direplikasi oleh daerah lain dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan.

“Jadi perlu diketahui bahwa program PELAJARI ini pertama kali di Indonesia, dan yang melaksanakan adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan pemerintah daerah, semoga ini bisa menularkan ke daerah-daerah lain yang ada di Indonesia, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat,” terangnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Jasa Raharja Provinsi Gorontalo, Eko Prasetyo, mengapresiasi sinergi ini dan berharap program tersebut dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Viral Warga Serbu Ponpes di Bekasi, Ustaz Diduga Cabuli 6 Santriwati

“Kami Jasa Raharja sebagai pembina Samsat Gorontalo ingin memberi kemudahan kepada masyarakat, sehingga akses masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan mendorong kepatuhan taat pajak di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

“Kami berharap program ini bisa disebar luaskan di Kejaksaan se Provinsi Gorontalo, dan menular hingga se Indonesia,” harapnya.

Melalui PELAJARI, Kejari Kabupaten Gorontalo bukan hanya menghadirkan layanan baru, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page