Anggota Komisi I Deprov Dukung Langkah Propam Polres Pohuwato

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. (Foto : Penagar.id)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mendukung langkah Propam Polres Pohuwato dalam mengusut dugaan pemerasan yang ada di daerah itu.

Hal ini disampaikannya terkait Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari yang diduga memeras pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

Menurutnya, investigasi tersebut sangat penting demi menegakkan hukum di wilayah pertambangan di Kabupaten Pohuwato agar tetap tertib.

“Saya mendukung upaya internal kepolisian menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Umar.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Peran BPK dalam Pengawasan Keuangan Daerah

“Langkah ini sangat penting dan harus dilakukan, mengingat di kawasan pertambangan, penegakan hukum harus benar-benar tegas agar tertib,” lanjutnya.

Meski begitu, Umar menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan objektif guna menjaga kredibilitas kepolisian.

Menurutnya hal tersebut diperlukan terlebih di tengah sorotan publik terhadap institusi tersebut.

Umar juga menyoroti sejarah pertambangan di Gorontalo, dimana penambang tradisional telah lebih dulu mengelola kawasan sebelum pemerintah membuka akses bagi investor, yang menyebabkan sebagian penambang tersingkir.

Baca Juga :  Kunjungan ke Dinkes, Ini Catatan Penting Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo

“Keadaan ini sering memicu konflik. Karena itu, pemerintah harus mencari solusi agar penambang tradisional memiliki kawasan khusus yang bisa mereka kelola,” tegas Umar.

Menurut Umar, melegalkan tambang rakyat bisa mencegah konflik berkepanjangan dan menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

“Dengan legalitas, konflik dapat dihindari dan tidak ada pihak yang bisa bermain leluasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Marisa Polres Pohuwato, Iptu Roby Andri Ansyari, diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Gorontalo Tandatangani Persetujuan Ranperda Pengarusutamaan Gender

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapat tekanan untuk membayar sejumlah uang yang disebut sebagai “atensi” atau uang keamanan.

Sementara itu, Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, membantah semua tudingan tersebut saat dihubungi oleh Hibata.id pada Jumat, 31 Januari 2025.

Iptu Roby Andri Ansyari menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidaklah benar.

“Tidak benar pak. Saya juga sudah diperiksa oleh Polres pak. Mungkin bisa konfirmasi ke polres terkait hal tersebut,” kata Iptu Roby Andri Ansyari.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."