Komisi IV Usulkan Diskresi Kontrak BPJS dan RS Bioklinik

Anggota Komisi IV Dprd Provinsi Gorontalo. dr. Darsianti Tuna. (Foto : Sucipto Mokodompis/Penagar.id)
Anggota Komisi IV Dprd Provinsi Gorontalo. dr. Darsianti Tuna. (Foto : Sucipto Mokodompis/Penagar.id)

Penagar.id – RS Bioklinik Gorontalo tercatat melakukan pelanggaran dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini mendorong Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengambil langkah serius guna melindungi hak layanan kesehatan masyarakat.

Ketua rapat dengar pendapat, dr. Sri Darsianti Tuna, menyampaikan bahwa kategori pelanggaran RS Bioklinik tergolong berat dan tercantum dalam regulasi resmi pemerintah.

Baca Juga :  BK DPRD Provinsi Gorontalo : Dua Aleg Akan Disidang Bulan Depan

“Kasus sebelumnya tidak masuk kategori fraud berat. Cukup dengan pengembalian dana dan penggantian dokter. Tapi, pelanggaran di RS Bioklinik termasuk fraud berat,” jelasnya, Senin (2/6/2025).

Komisi IV bahkan mempertimbangkan negosiasi lanjutan agar kerja sama bisa dilanjutkan meski kontrak secara resmi sudah dihentikan sampai Desember 2025.

“Komisi IV akan berupaya melakukan negosiasi agar kerja sama bisa dibuka kembali. Meskipun masa pemutusan kontrak berlaku selama satu tahun dan akan berakhir pada Desember tahun ini, kami mendorong adanya diskresi oleh BPJS terhadap putusan kontrak kerja ini, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Tinjau Renovasi Masjid di Pohuwato, Pastikan Dana Hibah Tepat Sasaran

Sebagai legislator sekaligus tenaga medis, dr. Yanti juga mengingatkan semua fasilitas kesehatan agar lebih cermat dalam membaca dan memahami isi kerja sama dengan BPJS.

Baca Juga :  Pansus Matangkan Rencana Perampingan OPD Demi Efisiensi Birokrasi di Gorontalo

“Pahami isi perjanjiannya agar tidak terjebak dalam pelanggaran berat yang merugikan layanan publik. Ini penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal,” tutupnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar, dan kasus serupa tak terulang di masa mendatang.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."