Iklan Platfrom Recreative - Scroll untuk lanjut
BeritaHeadline

Anomali Aset Direktur RSUD Otanaha: Harta Hampir Rp 2 M, Tapi Tak Punya Mobil

×

Anomali Aset Direktur RSUD Otanaha: Harta Hampir Rp 2 M, Tapi Tak Punya Mobil

Sebarkan artikel ini
LHKPN Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu./Penagar.id
LHKPN Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu./Penagar.id

Penagar.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha, dr. Grace Tumewu, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.942.524.658, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2025.

Laporan tersebut telah diverifikasi secara administratif dan dinyatakan lengkap.

Menariknya, dari laporan kekayaan tersebut, meski jumlah harta nyaris menyentuh Rp2 miliar, Grace Tumewu tidak mencantumkan kepemilikan mobil dalam dokumennya.

Satu-satunya kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut hanyalah sepeda motor tua Honda C70 tahun 1980 senilai Rp4 juta.

Baca Juga :  AJI Gorontalo Mengecam Serangan Digital yang Dialami Dua Jurnalis

Harta Grace didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp2,34 miliar yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.

Terdapat 13 bidang tanah dan bangunan, di antaranya seluas 379 m²/298 m² yang ditaksir senilai Rp1,002 miliar.

Sebagian besar aset tersebut diperoleh melalui hibah yang dibuktikan dengan akta resmi, termasuk bidang tanah berukuran 12.500 m², 9.225 m², dan lainnya.

Salah satu bidang tanah dilaporkan merupakan hasil sendiri, yakni seluas 2.984 m² senilai Rp110 juta.

Selain itu, Grace juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 26,8 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp5.999.422. Ia juga memiliki utang sebesar Rp434.971.264, sehingga total kekayaan bersihnya berjumlah Rp1,94 miliar.

Baca Juga :  Minta Aset DPRD di Audit, GMNI Kabgor Desak Pemda Laporkan Dugaan Penggadaian Mobil Dinas

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan terkait transparansi pejabat negara, sesuai amanat Undang-Undang.

Grace tercatat sebagai pejabat bidang eksekutif di bawah Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebelumnya, nama Grace Tumewu juga menjadi perhatian publik setelah dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan dalam tiga proyek di RSUD Otanaha.

Baca Juga :  GMNI Siap “Ngadu” ke Pusat, TGR DPRD hingga Tambang Ilegal di Kabupaten Gorontalo jadi Poin Utama

Proyek yang dibiayai dari dana PEN itu disebut tidak memenuhi standar spesifikasi dan bahkan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Indikasi tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Saat dikonfirmasi, Grace membenarkan pemeriksaan tersebut namun enggan banyak berkomentar dan menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dr. Muhammad Kasim, mengaku tidak mengetahui adanya laporan dugaan penyimpangan proyek di RSUD Otanaha.

“Belum, bahkan belum pernah ada laporan, atau ke saya dan suratnya tidak melalui Dinkes,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).