Banyak Lahan Tak Produktif, DPRD Provinsi Gorontalo Minta HGU Sawit di Evaluasi

Suasana Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi resmi hasil kerja Pansus Sawit, Senin (6/10/2025).(Foto : Dok. Ist.)
Suasana Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi resmi hasil kerja Pansus Sawit, Senin (6/10/2025).(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyoroti kondisi pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan sawit di daerah itu.

Ia mengungkapan, dari ribuan hektare lahan yang telah diberikan izin, hanya sebagian kecil yang benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produksi.

Menurut Thomas, situasi tersebut menimbulkan kerugian bagi daerah sekaligus menghambat kesejahteraan petani plasma yang seharusnya memperoleh manfaat ekonomi dari kehadiran industri sawit.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Soroti Efektivitas Program Stunting dan Nasib Relawan KB

“Ada selisih dari HGU yang begitu luas, tapi yang dikerjakan hanya sebagian. Yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Thomas dalam Rapat Paripurna ke-52 dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi resmi hasil kerja Pansus Sawit, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Gustam Ismail Tegaskan UEP Harus Jadi Motor Transformasi Ekonomi Rakyat

Ia menambahkan, kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit DPRD telah membuka banyak temuan penting di lapangan dan memberikan arah bagi penataan ulang tata kelola sektor sawit di Gorontalo.

Baca Juga :  Anggaran Pokir Turun, DPRD Provinsi Gorontalo Tetap Prioritaskan Aspirasi Warga

DPRD Provinsi Gorontalo kini mendorong agar seluruh hasil rekomendasi yang telah disusun benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.

“Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pengelolaan lahan sawit agar lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” kata Thomas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id