Penagar.id – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dalam menangani tambang ilegal yang kian marak di daerah tersebut.
Menurutnya Polda Gorontalo seolah gagap dan tak menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.
“Kenapa kami menyebut gagap? sebab yang terjadi sekarang bukan hanya lambat. Tapi ada indikasi inkonsistensi, tindakan tambal sulam, dan ketidaktegasan dalam menindak para pelaku utamanya. Artinya, hukum seolah hanya berjalan di permukaan,” kata Almisbah.
Almisbah juga mengungkap adanya kelompok yang disebutnya sebagai “Kartel Tambang” yang lihai merebut “atensi” atau setoran dengan garansi mengamankan para pelaku peti.
Kelompok ini, lanjut Almisbah, dikenal sebagai “Tim Joker” yang didalamnya ada 8 nama yang terdiri dari Pengusaha dan oknum Pejabat Pemerintah, bahkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Inisialnya, ungkap Almisbah, adalah YV, RM, VB, MP, YR, AC, RKT dan K. Anggota Kartel ini diduga didominasi oleh APH dari lembaga hukum yang ada di Kabupaten Pohuwato, bahkan Provinsi Gorontalo.
Saat ini, lanjut Almisbah, tim ini diduga telah menaungi para pemain lama seperti KU alias Uwa, YRM alias Yosar dan NK alias Nur serta sejumlah nama lainnya.
“Bahkan alat berat yang diduga milik Uwa ini sempat yang disita APH, namun dikeluarkan oleh salah seorang dari Tim Joker yang berinisial RM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Almisbah, kemunculan Tim Joker ini telah menjadi simbol gagapnya penegakan hukum dan secara terang-terangan menertawakan APH yang menurutnya lumpuh dan tak mampu bertindak.
“Tangkap dan penjarakan 8 orang ini. Kami siap menyerahkan datanya jika diperlukan. Selesaikan persoalan ini dan kembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tambang ilegal ini, menurut Almisbah, tidak pernah ada penjelasan secara transparan dari institusi kepolisian.
“Anehnya, setiap ada isu keterlibatan oknum aparat, Polda Gorontalo bukannya melakukan evaluasi, tapi seolah menantang masyarakat untuk melaporkan oknum yang justru diduga ada didalam institusinya sendiri,” tegasnya.
Menurut Almisbah, kinerja kepolisian yang lemah justru memberi ruang nyaman bagi tambang-tambang ilegal untuk terus beroperasi.
“Perlu ada evaluasi secara menyeluruh ditubuh Polda Gorontalo, terutama Polres Pohuwato. Jika terbukti, maka tangkap dan pecat para oknum yang mempermalukan institusi ini,” lanjut Almisbah.
Karena itu, kata Almisbah, dalam waktu dekat BEM Provinsi Gorontalo akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri, termasuk meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato.
“Kami juga telah melakukan konsolidasi dengan kawan kawan aktivis di pusat untuk menggelar aksi di Mabes Polri jika tidak ada tindak lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.
Tanggapan Polda Gorontalo
Menanggapi kritikan tersebut, Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro mengatakan, proses terkait kasus tambang ini terus berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang ada.
Pihaknya, kata Desmont, juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lainnya.
“Untuk kasus tambang sudah ada beberapa yang diproses, secara bertahap akan dilakukan pemyelidikan kasus lainnya,” kata Desmont kepada Penagar.id, Jumat (2/5/2025).
Sementara terkait dugaaan keterlibatan oknum APH, kata Desmont, saat sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.(*)