Deprov Gorontalo Pastikan Bantuan Alsintan Tepat Sasaran

DPRD Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Alsintan di Desa Luhu.(Foto : Dok. HUMAS DPRD)

Penagar.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (24/01/26).

Kunjungan tersebut untuk meninjau penggunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan pemerintah daerah.

Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada kegiatan monitoring guna memastikan bantuan alsintan dimanfaatkan sesuai tujuan awal, yakni mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Salah satu sasaran peninjauan adalah Kelompok Tani Palapa 1 yang beranggotakan 20 orang dan diketuai Ibu Kasma Kone.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Pabrik Kertas di Cikarang Barat

Kelompok ini telah menerima bantuan alsintan dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo sejak tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menilai pengelolaan bantuan alsintan oleh Kelompok Tani Palapa 1 patut dijadikan contoh.

Ia menekankan bahwa bantuan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukannya agar memberi dampak nyata bagi sektor pertanian.

Menurutnya, monitoring lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan program bantuan berjalan efektif, tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tani.

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Hasil peninjauan menunjukkan alsintan berupa traktor masih berfungsi optimal meski telah digunakan selama kurang lebih enam tahun.

Alat tersebut belum pernah mengalami kerusakan, berkat komitmen kelompok tani dalam perawatan dan penggunaan yang bertanggung jawab.

Alsintan dimanfaatkan secara kolektif untuk mengolah lahan pertanian, meliputi lahan jagung seluas sekitar 3 hektare serta lahan sawah kurang lebih 5 hektare, baik sawah basah maupun kering.

Baca Juga :  10 Korban Ponpes Al Khoziny Berhasil Identifikasi, Ini Identitasnya

Selain untuk kebutuhan internal, alat tersebut juga disewakan kepada kelompok tani lain dengan tarif Rp350 ribu per kelompok.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil monitoring ini dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan alsintan di daerah serta menjadi rujukan bagi kelompok tani lain dalam mengelola bantuan pemerintah secara berkelanjutan.