Kabupaten Bone Bolango

Dinas Kominfo Bone Bolango Fokus Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

×

Dinas Kominfo Bone Bolango Fokus Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Suasana Kegiatan Asistensi dan Pendampingan Proyeksi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Rabu (18/12/2024). (Foto : Dok. Prokopim)
Suasana Kegiatan Asistensi dan Pendampingan Proyeksi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Rabu (18/12/2024). (Foto : Dok. Prokopim)

Penagar.id, GORONTALO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bone Bolango memiliki peranan yang sangat vital dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo, Misnawaty Wantogia, mengungkapkan bahwa sebagai penanggung jawab utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pihaknya telah menerapkan berbagai strategi dan kebijakan.

Salah satunya adalah penerbitan SK Bupati Bone Bolango mengenai Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Langkah lainnya termasuk penyusunan dan penerapan SOP untuk layanan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Bone Bolango Tiba di Gorontalo

Kemudian bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai PPID Pelaksana untuk memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik.

“Kami juga mengadakan pelatihan dan pembinaan kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di tingkat kecamatan dan desa,” kata Misnawaty Wantogia, Rabu (18/12/2024).

“Ada juga pelatihan untuk Wali Data OPD agar dapat memberikan data kinerja, serta bekerja sama dengan media massa untuk menyebarluaskan informasi publik dan memaksimalkan penggunaan media sosial,” sambungnya.

Baca Juga :  Disambut Adat Moloopu, Bupati Bone Bolango Siap Emban Amanah

Misnawaty berharap bahwa kegiatan asistensi ini dapat memberikan pedoman dan pembinaan yang lebih baik untuk pengelolaan kualitas informasi publik, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

HAl senada juga disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Zakiya Moh. Baserewan.

Dirinya mengungkapkan, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota untuk mendorong keterbukaan informasi publik adalah menyiapkan regulasi yang jelas, memberikan bimbingan teknis kepada PPID, serta memperbaiki infrastruktur dasar.

Baca Juga :  Amran-Irwan Siap Wujudkan Kabila jadi Pusat Ekonomi Baru di Bone Bolango

“Dinas Kominfo di tingkat kabupaten/kota berperan penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik, baik di tingkat kecamatan maupun desa,” ternagnya.

Dinas Kominfo mengorganisir pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan publikasi informasi dari OPD. Layanan informasi dapat dilakukan secara online melalui e-ppid atau langsung di OPD masing-masing,” tandasnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page