Disalahpahami Publik, Ketua BK DPRD Gorontalo Luruskan Pernyataan Soal Perselingkuhan Wahyudin Moridu

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama.(Foto : Dok. Ist)
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama.(Foto : Dok. Ist)

Penagar.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama memberikan klarifikasi usai pernyataannya dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025) malam, soal kasus Wahyudin Moridu dianggap menuai salah tafsir.

Menanggapi polemik itu, Fikram menegaskan bahwa maksud perkataannya sama sekali bukan untuk membenarkan perselingkuhan.

Baca Juga :  KPK Ambil Alih Kasus Sawit Gorontalo, Kunjungan Dijadwalkan November

Fikram menegaskan, konteks yang disampaikan merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu saat menjalani pemeriksaan.

“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” kata Fikram, Sabtu 20/9/2025).

Baca Juga :  Reses di Bone Raya, Ini Aspirasi Warga yang Dicatat Femmy Udoki

Ia menekankan, BK tetap bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku. Semua bentuk pelanggaran etika dan moral tetap diperlakukan serius, tanpa pengecualian.

“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.

Baca Juga :  Espin Tulie Serap Aspirasi Warga Pilohayanga, Fokus pada Infrastruktur dan UMKM

Melalui klarifikasi ini, Ketua BK berharap publik memahami maksud sebenarnya dari pernyataannya, sehingga isu yang berkembang tidak mengaburkan proses pemeriksaan Wahyudin Moridu yang saat ini tengah berlangsung.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."