Dorong RS Bioklinik Kembali Aktif, Sri Darsianti Tegaskan Pasien BPJS Gratis

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna./Penagar.id
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna./Penagar.id

Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar Rumah Sakit Bioklinik segera kembali dioperasikan.

Rumah sakit tersebut ditargetkan dapat melayani pasien mulai bulan depan guna memperkuat akses layanan kesehatan masyarakat di daerah.

Dalam rapat kerja Komisi IV yang digelar di ruang komisi, Senin (16/9/2025), muncul pula sorotan terkait keluhan sejumlah pasien mengenai adanya pungutan tambahan di luar tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Pemprov Soal Aset Tak Bersertifikat

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada peserta BPJS, terlebih kepada warga miskin.

“Kami sudah meminta direktur rumah sakit mengingatkan dokter spesialis agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Apalagi terhadap peserta BPJS dari kalangan masyarakat miskin,” ujar Yanti, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dipangkas, Anggaran Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Tersisa Rp 50,8 M

Ia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi menyiapkan dana talangan untuk membantu pasien miskin yang menghadapi biaya medis di luar cakupan BPJS.

“Prinsip universal health coverage harus dijalankan, agar masyarakat miskin tidak terkendala masalah finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Ajak Peserta Peran Saka Nasional Perkuat Semangat Kebangsaan

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi IV bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan.

Pertemuan tersebut ditujukan untuk menyamakan pandangan sekaligus mencari solusi atas 11 poin tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa kesehatan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id