Penagar.id – Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meminta Mabes TNI memberikan penjelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan YouTuber Ferry Irwandi, yang disebut-sebut mengancam pertahanan siber milik TNI.
Menurutnya, klarifikasi dari TNI sangat penting setelah temuan itu sempat dikonsultasikan ke pihak kepolisian.
“Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” ujar Hasanuddin, Rabu (10/9/2025) dilansir CNN Indonesia.
Politikus PDIP itu mengaku masih meragukan dugaan pidana yang dituduhkan kepada Ferry. Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa dijadikan dasar untuk proses pidana.
“Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyebut adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry.
Hal ini ditemukan dari patroli siber TNI yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan itu, hadir empat perwira tinggi TNI yakni Brigjen Juinta Omboh Sembiring (Dansatsiber TNI), Mayjen TNI Yusri Nuryanto (Danpuspom), Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah (Kapuspen TNI), serta Laksda Farid Ma’ruf (Kababinkum TNI).
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta.
Hasanuddin menambahkan, berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kemenhan tahun 2014, ruang lingkup pertahanan siber TNI hanya berlaku secara internal di lingkungan Kemenhan dan TNI.
Oleh sebab itu, ia meminta penjelasan terbuka mengenai tindakan Ferry hingga dianggap melanggar hukum.
Ia juga mengingatkan agar langkah TNI tidak menimbulkan multitafsir, khususnya dalam kaitan dengan batas kebebasan berekspresi, hak individu, serta kewenangan institusional.
Di sisi lain, Ferry Irwandi lewat video di akun Instagram pribadinya @irwandiferry menegaskan tidak tahu-menahu soal dugaan pelanggaran hukum tersebut. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
“Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ucap Ferry.