Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10/2025).
Agenda utama pertemuan tersebut membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) sekaligus menyoroti dampak sosial maupun kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Rapat gabungan yang menghadirkan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu menyoroti praktik penggunaan alat berat di lokasi tambang yang dianggap memperparah kerusakan ekosistem.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan perlunya kesepahaman bersama agar pertambangan rakyat kembali dijalankan secara tradisional.
“Kalau kita sepakat, mari usulkan bersama agar seluruh alat berat ditarik. Biarkan rakyat menambang dengan cara ramah lingkungan. Kerusakan yang terjadi selama ini muncul karena eskavator, bukan dari penambang kecil,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, penanganan pertambangan tidak cukup sebatas izin administrasi. Menurutnya, pemerintah pusat perlu dilibatkan melalui pembentukan tim khusus agar solusi di lapangan benar-benar berjalan.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, turut mengingatkan adanya potensi konflik antara penambang rakyat dengan perusahaan tambang.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan. Tanpa itu, potensi konflik akan terus berulang. Tugas Pansus menghadirkan rekomendasi nyata yang bisa dijalankan pemerintah provinsi maupun gubernur,” tegas Meyke.
Ia menguraikan, dampak kerusakan lingkungan sudah nyata dirasakan warga. Sedimentasi sungai memicu kegagalan panen petani, sementara sebagian nelayan terpaksa meninggalkan profesinya dan beralih menjadi penambang demi bertahan hidup.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus bersama DPRD Pohuwato akan melakukan kunjungan lapangan ke Pohuwato. Pertemuan dengan Bupati, PT PETS dan afiliasinya, akademisi, serta aktivis lingkungan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/10/2025) di Kantor Bupati Pohuwato.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana persoalan ini ditangani. Harapannya, pertemuan itu menghasilkan rekomendasi final Pansus,” ujar Meyke.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah penyelamatan lingkungan, menjamin keberlangsungan tambang rakyat, serta memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.