Hukum

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO di Kota Gorontalo

×

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO di Kota Gorontalo. (Foto : Harian Jogja)
Ilustrasi. Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO di Kota Gorontalo. (Foto : Harian Jogja)

Penagar.id, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui call center Hallo Kapolresta.

Baca Juga :  Ada Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Penembakan Polisi di Solok Selatan

Atas laporan tersebut, kata dia, polisi mengamankan tiga orang, yakni dua perempuan, FL (22) dan PDH (18), serta seorang lelaki, RU (23) pada Selasa (26/11/2014).

Ketiganya, kata Leonardo, pukul 00.40 WITA, merupakan warga Kota Gorontalo.

“Dari tiga yang diamankan, dua di antaranya, FL dan RU, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Owner Ebudo Hanya Bertanggung Jawab pada Promosi, Bukan Produksi

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa korban, PDH, telah beberapa kali ditawarkan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp300.000 hingga Rp500.000. Dari setiap transaksi, pelaku menerima komisi sebesar Rp50.000.

Lebih lanjut, ibu korban sempat menghubungi FL untuk mencari keberadaan anaknya, tetapi pelaku mengaku tidak tahu, meskipun korban tinggal bersama pelaku di hotel tersebut.

Baca Juga :  Direktur RSUD Otanaha dr. Grace Tumewu Diperiksa APH Terkait Penggunaan Dana PEN

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu, korban telah dipulangkan ke keluarganya.(polrestagorontalokota)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page