PendidikanHeadline

Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

×

Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

Sebarkan artikel ini
Guru Supriyani. (Foto : Ist.)
Guru Supriyani. (Foto : Ist.)

Penagar.id, NASIONAL – Masih ingat dengan janji afirmasi Kemendikbudristek kepada guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara? janji itu hingga kini belum terealisasi.

Setelah divonis bebas dari tuduhan menganiaya siswa anak polisi, ia dijanjikan masuk sebagai guru PPPK melalui jalur afirmasi.

Terbaru, Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024. Pihak Supriyani kemudian mempertanyakan janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menyayangkan situasi ini.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Pastikan Somasi Ketiga untuk BSG

“Iya paling tidak akan kami pertanyakan ke pusat. Dia juga kan sudah 16 tahun mengabdi sebagai honorer dan kemarin dalam proses seleksi dia tetap ikut walaupun sedang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Andre juga menyebut soal janji Mendikdasmen yang menurutnya merupakan kebijakan publik yang seharusnya ditepati.

Ia menegaskan bahwa janji tersebut menimbulkan harapan besar, terutama setelah Supriyani menghadapi cobaan berat.

Tanggapan Kemendikdasmen

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, memastikan bahwa afirmasi untuk Supriyani masih dalam proses.

Baca Juga :  FIFA Umumkan Hasil Undian Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026

“Sehubungan dengan afirmasi untuk Ibu Supriyani, Kemendikdasmen berkomitmen memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus atau dengan penetapan formasi dari KemenPANRB sesuai kewenangan,” jelas Nunuk.

Ia juga menyebut bahwa formasi tahap pertama di Kabupaten Konawe Selatan memang terbatas, hanya tersedia 45 formasi, sementara jumlah pelamar sangat tinggi.

Proses afirmasi khusus untuk Supriyani direncanakan melalui seleksi tahap kedua.

Baca Juga :  BEM Provinsi Tantang Bupati Gorontalo Bongkar Bangunan Ilegal, Soroti Kasus di Pentadio Timur

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan komitmennya untuk memberikan jalur afirmasi kepada Supriyani. Hal ini juga telah dikomunikasikan dengan Dirjen GTK.

“Insyaallah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” kata Abdul Mu’ti kala itu.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini