Empat Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pohuwato Terjaring Razia Kepolisian

Empat Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pohuwato Terjaring Razia Kepolisian.(Foto ; Dok. Polri)
Empat Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pohuwato Terjaring Razia Kepolisian.(Foto ; Dok. Polri)

Penagar.id – Empat pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terjaring razia kepolisian, Jumat (15/5/2026).

Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Polres (Karendalopsres) Pohuwato, AKP Syang Kalibato mengungkapkan, pihaknya mendapati delapan orang berpasangan di salah satu lokasi yang menjadi target razia.

Empat pasangan tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

AKP Syang Kalibato mengungkapkan, razia ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan “Pekat Otanaha I-2026” yang digelar menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Istri Korban sebagai Tersangka di Kasus Tambang Bolmut

Ia bersama personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Otanaha I-2026 menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan penyakit masyarakat.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Fee Proyek PUPR

AKP Syang Kalibato mengatakan operasi difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha. Kami mengedepankan langkah preventif, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi praktik perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, aksi premanisme, hingga dugaan tindak asusila.

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Minta Panglima TNI Periksa Eks KaBAIS

Selain penindakan, operasi juga menjadi langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui layanan pengaduan Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

 

Sumber : Tribratanews Gorontalo


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Penulis di Penagar.id yang aktif mengurasi berbagai sumber tepercaya untuk menghadirkan cakrawala informasi yang lebih luas bagi pembaca."
"Penulis di Penagar.id yang menghimpun informasi untuk dijadikan sebagai berita karya tim redaksi. Ia juga bertugas menyeleksi artikel untuk ditampilkan sebagai berita utama."