Penagar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Komisi I resmi menetapkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi I DPRD yang digelar pada Senin (6/10/2025), sebagai bagian dari tahapan awal rekrutmen anggota KPID baru.
Dalam penyapaiannya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyebut pembentukan Timsel menjadi langkah krusial dalam memastikan proses seleksi berjalan objektif dan kredibel.
“Kami berharap Timsel yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan calon komisioner KPID yang berintegritas, berkompeten, serta berkomitmen,” kata Fadli.
” Ini penting untuk mewujudkan dunia penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memantau kinerja Timsel agar pelaksanaan setiap tahap seleksi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi agar prosesnya berjalan sesuai peraturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan publik,” tegasnya.
Melalui pembentukan Timsel ini, Komisi I berharap KPID ke depan mampu memperkuat peran pengawasan penyiaran di daerah, sekaligus menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.