Parlemen

Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga saat Reses di Molamahu

×

Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga saat Reses di Molamahu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bone Bolango, Femmy Udoki saat menyerap aspirasi di Desa Molamahu. (Foto : Dok. Ist.)
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bone Bolango, Femmy Udoki saat menyerap aspirasi di Desa Molamahu. (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Bone Bolango, Femmy Udoki, di Desa Molamahu, Kecamatan Bone menjadi ruang penting bagi warga untuk menyuarakan langsung beragam kebutuhan yang selama ini belum terjawab.

Dalam sesi dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan yang bersifat mendesak.

Mulai dari belum terealisasinya pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang dijanjikan pemerintah pusat, hingga kerusakan pada tambatan perahu yang menyulitkan para nelayan dalam bekerja sehari-hari.

Baca Juga :  Pansus Tambang DPRD Gorontalo Serius Tangani Izin dan Konflik Lahan

“Kami mendengar langsung dari masyarakat, mereka butuh perhatian terhadap akses infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar,” ujar Femmy pada Rabu (25/6/2025),

Tak hanya soal kelautan, aspirasi juga datang dari sektor pertanian.

Warga meminta percepatan pembangunan akses jalan tani untuk menunjang aktivitas distribusi hasil kebun.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Raperda APBD Akan Ditelaah di Banggar

Selain itu, kebutuhan akan normalisasi sungai dan pembangunan drainase turut diutarakan sebagai upaya mencegah banjir dan menjaga ekosistem desa.

Berbagai masukan lain juga bermunculan, seperti bantuan untuk renovasi masjid, dukungan bagi rukun duka, serta penguatan program majelis taklim di tingkat desa.

Tidak ketinggalan, para pelaku UMKM turut menyampaikan harapan mereka agar bisa memperoleh stimulus usaha agar tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Regulasi Pelestarian Bahasa Daerah 

Menanggapi hal itu, Femmy menyampaikan bahwa semua usulan masyarakat akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikirannya di DPRD, dan akan dikomunikasikan dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan.

Ia mengakui tidak bisa memberikan janji secara instan, namun berkomitmen akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat pedesaan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page