Parlemen

Fikram Salilama Ingatkan Risiko Ketimpangan Anggaran Outsourcing di Gorontalo

×

Fikram Salilama Ingatkan Risiko Ketimpangan Anggaran Outsourcing di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Soroti Transparansi Anggaran Outsourcing dan Nasib Tenaga Non-ASN
DPRD Gorontalo Soroti Transparansi Anggaran Outsourcing dan Nasib Tenaga Non-ASN.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengangkat persoalan serius terkait pengelolaan tenaga penunjang non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Isu ini dinilai menyentuh langsung aspek keadilan dan akuntabilitas anggaran daerah.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rapat itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sila Botutihe.

Dalam forum tersebut, Fikram menilai tata kelola tenaga outsourcing belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi.

Baca Juga :  Timsel KPID Resmi Ditetapkan, Komisi I Tekankan Profesionalitas

Ia mengingatkan adanya potensi ketimpangan antara besaran anggaran yang dialokasikan dengan kondisi nyata yang dirasakan para pekerja di lapangan.

“Transparansi pengelolaan anggaran outsourcing perlu diperkuat. Jangan sampai menimbulkan kesenjangan antara alokasi anggaran dan penerimaan yang diterima tenaga kerja,” tegas Fikram.

Ia menyebut, jumlah tenaga penunjang yang mencapai ribuan orang memiliki dampak langsung terhadap keuangan daerah.

Karena itu, kebijakan efisiensi anggaran harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak berujung pada penurunan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN.

Menurut Fikram, efisiensi tidak boleh dimaknai sebatas pemangkasan biaya, melainkan penataan ulang kebijakan berbasis kebutuhan riil.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Kawal Perjuangan Penyuluh Koperasi Hingga ke Pemerintah Pusat

Evaluasi total dinilai penting agar pemerintah memiliki peta yang jelas terkait beban anggaran dan distribusi tenaga kerja.

Selain isu ketenagakerjaan, rapat tersebut juga membahas dukungan anggaran bagi lembaga independen.

Fokus diarahkan pada Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dinilai membutuhkan kepastian pembiayaan operasional.

Fikram menyinggung proses seleksi anggota KIP periode 2025–2029 yang telah berjalan. Menurutnya, tahapan tersebut harus dibarengi komitmen anggaran yang realistis dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2026

“Secara prinsip, anggaran yang telah dialokasikan harus benar-benar mendukung kinerja lembaga, bukan justru menimbulkan kendala operasional,” ujarnya.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan lembaga pengawasan dan pelayanan publik kehilangan daya kerja akibat keterbatasan anggaran.

Dukungan operasional yang lemah, kata dia, berpotensi melumpuhkan fungsi kontrol informasi di daerah.

“Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kinerja lembaga independen dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” tandasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini