Penagar.id – Tekanan terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk menindak tegas para pelaku yang diduga terlibat dalam “kartel tambang” di Provinsi Gorontalo terus berlanjut.
Setelah gelombang demonstrasi menyoroti dugaan kartel tambang ilegal yang digelar pada 6 Mei 2025 pekan kemarin, kini mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo bersiap kembali turun ke jalan.
Pada aksi kedua ini, Aliansi BEM se-Provinsi Gorontalo membawa tuntutan yang lebih keras, yaitu :hadirkan Kapolda Gorontalo untuk menemui masa aksi secara langsung.
Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego mengungkapkan, konsolidasi terkait aksi ini terus berlanjut, dan diprediksi akan diikuti oleh masa aksi yang jumlahnya lebih banyak dari demo sebelumnya.
“Pada aksi kami kemarin, Polda sudah berkomitmen untuk menghadirkan Kapolda pada aksi berikutnya. Maka kali ini, kami menuntut Kapolda Gorontalo untuk menemui kami secara langsung menjelaskan secara langsung terkait persoalan yang seolah tidak ada habisnya ini,” kata Almisbah, Jumat (9/5/2025).
“Namun, jika komitmen itu dilanggar, maka kami siap mengonsolidasikan aksi yang lebih besar, bahkan hingga ke Mabes Polri,” tegasnya.
Ucapan Almisbah bukan gertakan kosong. Aksi Demonstrasi sebelumnya yang berlangsung di depan markas Polda Gorontalo diikuti oleh puluhan massa dari berbagai kampus.
Dalam orasinya pada aksi tersebut, Almisba menyampaikan protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, hingga dugaan keterlibatan aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo diduga terlibat dalam jaringan kepentingan tambang ilegal. Karena itu, kata dia,
“Kami mendesak agar Dirreskrimsus segera dicopot. Ada dugaan kuat keterlibatan beliau dalam praktik tambang ilegal yang merugikan warga dan merusak lingkungan,” ujar Almisbah dalam aksi sebelumnya.
Sementara itu, kritikan ini sebelumnya telah ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro.
Desmont mengungkapkan bahwa proses terkait kasus tambang ini terus berjalan. Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lainnya.
Terkait dugaaan keterlibatan oknum APH, kata Desmont, saat sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo. Desmont memastikan pihaknya akan menindak tegas.
“Kalau ditemukan akan diproses sesuai prosedur,” tegas Desmont.(*)