Parlemen

Ghalib Lahidjun Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral Dalam Program Kepemudaan

×

Ghalib Lahidjun Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral Dalam Program Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Urusan Kepemudaan kembali digelar, Senin, (10/11/2025). (Penagar.id/Abdulharis Kune)
Suasana Rapat Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Urusan Kepemudaan kembali digelar, Senin, (10/11/2025). (Penagar.id/Abdulharis Kune)

Penagar.id – Pembahasan mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Urusan Kepemudaan kembali digelar, Senin, (10/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi.

Ghalib Lahidjun selaku ketua pansus menyoroti minimnya kolaborasi lintas sektoral, yang terintegrasi dalam merumuskan kebijakan kepemudaan di tingkat Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Dorong UMKM Go Digital dalam RPJMD 2025-2030

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut untuk menguatkan naskah akademik yang disusun pada tahun 2022,” terangnya.

Ghalib menyampaikan pihak penyelenggara telah menghadirkan penyusun naskah akademik untuk memaparkan perspektif mereka.

“Rapat ini juga rencananya akan mengundang Bappeda dan Kesbang, namun kehadiran mereka ditunda karena adanya kegiatan bersama KPK,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun keberpihakan pemerintah terhadap urusan kepemudaan sudah ada di masing-masing OPD, namun belum terintegrasi menjadi satu kesatuan kebijakan strategis pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Intensifkan Pengawasan Produk Makanan Anak, Fokus Halal dan Keamanan Pangan

Sebab, salah satu fokus utama pendalaman adalah mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi sudah memiliki semacam “green strategi” (strategi hijau) terkait Urusan Kepemudaan.

“Selama ini, memang belum ada kolaborasi secara lintas sektoral begitu, berkaitan dengan kebijakan di Urusan Kepemudaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Disiplin Mustafa Yasin Bergulir ke BK DPRD

Ghalib menambahkan, mengingat dokumen ini merupakan rancangan yang disusun pada tahun 2022, perubahan cepat menuntut adanya penyesuaian.

“Untuk itu, rapat lanjutan dijadwalkan minggu depan dengan melibatkan 10 OPD dan Organisasi Kepemudaan,” pungkasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini