Penagar.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menyoroti isu perlindungan anak dalam momentum Peringatan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo.
Ia menilai penghargaan “Provinsi Layak Anak” yang baru diterima pemerintah daerah tidak sejalan dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.
Ghalieb membeberkan bahwa ada sekitar 300 laporan kekerasan terhadap anak, dan ia meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih besar karena banyak kasus tidak dilaporkan.
“Provinsi Gorontalo memang baru saja mendapat penghargaan sebagai provinsi layak anak, tapi angka kekerasan seksual terhadap anak justru meningkat,” kata Ghalib usai mengikuti rangkaian agenda HUT pada Jumat (5/12/2025).
“Kurang lebih 300 kasus yang terlapor, dan yang tidak terlapor tentu jauh lebih banyak. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi,” tegas Ghalieb.
Ia menegaskan bahwa predikat “Layak Anak” tidak boleh berhenti sebagai penghargaan seremonial. Menurutnya, dibutuhkan edukasi, sosialisasi, dan upaya pencegahan yang konsisten untuk melindungi anak-anak di Gorontalo.
Ghalieb juga mengungkap lambannya pembentukan UPTD khusus yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak. Meski Pergub telah ada, unit tersebut belum berjalan karena masih menunggu terbitnya SK Gubernur.
“Belum ada UPTD yang mengurus dan mengawal kasus-kasus ini, padahal Pergub-nya sudah ada. Kami di Komisi IV sudah mendorong, tetapi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk pembentukan UPTD tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap HUT ke-25 menjadi momentum memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus pengingat akan tujuan awal dibentuknya Provinsi Gorontalo.
“Perayaan ini harus menjadi pengingat, bahwa pekerjaan kita untuk melindungi generasi dan mensejahterakan rakyat masih panjang,” tutup Ghalieb.






