Penagar.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu, menyatakan tekadnya untuk melaporkan berbagai persoalan krusial yang terjadi di daerah, mulai dari dugaan pertambangan ilegal, korupsi, hingga skandal-skandal lainnya, ke instansi pemerintah pusat.
Dalam keterangan tertulisnya, Rizal menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisasi sebagai mitra kritis pemerintah daerah.
Ia menyebut telah melakukan koordinasi langsung dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI untuk mengawal seluruh proses pelaporan hingga ke tingkat nasional.
“Sebenarnya sudah lama saya berkordinasi dengan DPP GMNI soal persoalan yang ada di daerah ini, terutama di Kabupaten Gorontalo. Nah, mumpung ini ada kongres GMNI yang akan berlangsung di pusat, maka saya akan bawa ini kesana,” kata Rizal, Sabtu (28/6/2025).
Rizal menyebut seluruh dokumen dan data pendukung sudah berada dalam genggamannya. Ia mengaku telah mengantongi berkas-berkas resmi, surat-surat penting, hingga video sebagai bukti-bukti awal berbagai pelanggaran yang akan dilaporkannya.
“Teman-teman di GMNI pusat sudah menyatakan siap untuk memfasilitasi serta mendampingi saya ke Kementerian Dalam Negeri, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. DPP GMNI akan mengawal semua laporan saya sampai tuntas,” tegasnya.
Rizal mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi fokus utama adalah terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang disebutnya masih belum tuntas di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Semua data-datanya sudah lengkap. Salah satunya data TGR di DPRD yang sampai saat ini belum selesai,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa, sikap kritis tersebut bukan semata-mata bentuk perlawanan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang selama ini menjadi nilai utama yang dijunjung GMNI.
Rizal juga menekankan pentingnya peran pemuda dan mahasiswa dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan di daerah.
“Ini tugas saya sebagai pimpinan organisasi untuk menjadi mitra kritis pemerintah. Kalau dibiarkan, pelaku-pelaku ini akan merasa menjadi orang paling kebal hukum. Kasihan rakyat yang jadi korban,” ujarnya.
Rizal juga berharap agar setelah langkah ini diambil, tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun hukum.
“Saya pastikan GMNI akan terus berada di garis terdepan dalam membela kepentingan rakyat kecil. Jika ke depan masih ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat, saya akan jadi orang paling depan untuk membela mereka,” tegas Rizal.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk dorongan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah agar serius menangani persoalan-persoalan hukum di daerah.
“Perlu kami ingatkan bahwa pengawasan terhadap kasus yang ada tidak hanya datang dari institusi formal, tetapi juga dari gerakan rakyat yang berani bersuara, termasuk GMNI,” tandasnya.