GORR Segmen III : Semua Dokumen Siap, Tersisa Masalah Lahan

Kunjungan kerja dan studi komparasi Pansus Kepemudaan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, (20/11/2025). (Foto : Dok. Humas DPRD/Jhony ibrahim)
Kunjungan kerja dan studi komparasi Pansus Kepemudaan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, (20/11/2025). (Foto : Dok. Humas DPRD/Jhony ibrahim)

Penagar.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyambangi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada Kamis (20/11/25) untuk membahas percepatan pembangunan ruas terakhir Outer Ring Road (GORR) Gorontalo.

Konsultasi tersebut secara khusus menyoroti progres segmen III yang hingga kini menjadi penentu tuntasnya proyek jalan lingkar tersebut.

Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat kembali menekankan bahwa penyelesaian segmen III merupakan faktor krusial.

Kehadiran segmen ini diyakini mampu memangkas waktu perjalanan menuju Pelabuhan Gorontalo serta mengurai kemacetan yang selama ini terpusat di jalur perkotaan.

Baca Juga :  Fikram Salilama: Publikasi Konten Pemerintah Tak Boleh Langgar Hak Pegawai

Tanpa segmen tersebut, pemanfaatan dua segmen GORR yang sudah selesai dinilai belum dapat optimal.

Ditjen Bina Marga menyampaikan bahwa seluruh dokumen persiapan, seperti studi kelayakan, DED, dan AMDAL, telah lengkap dan siap digunakan.

Satu isu yang masih menghambat adalah pembebasan lahan, yang belum sepenuhnya tuntas meski proses administratif lainnya telah berjalan.

Pemerintah pusat memberikan ruang agar tahapan pembebasan lahan bisa dilakukan secara bertahap melalui pendanaan multiyears dari APBD.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektoral Dalam Program Kepemudaan

Skema ini diharapkan dapat menghilangkan bottleneck dan membuka jalan bagi dimulainya konstruksi segmen III tanpa harus menunggu seluruh lahan terbebaskan sekaligus.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN), GORR dipandang vital bagi perkembangan ekonomi Gorontalo, terutama dalam memperlancar pergerakan barang, memperkuat rantai distribusi, dan mendukung stabilitas pasokan daerah.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Soroti Penghapusan Anggaran KORMI di Perubahan APBD 2025

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang ikut serta dalam konsultasi itu, menegaskan komitmen legislatif untuk mempercepat penyelesaian lahan.

“Pembebasan lahan bisa dilakukan bertahap dengan pendanaan multiyears. Yang penting prosesnya mulai berjalan agar konstruksi segmen III dapat segera dimulai,” ujarnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."