Indonesia Kecam Genosida di Gaza

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir. (Foto : Detikcom)
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir. (Foto : Detikcom)

Penagar.id, NASIONAL – Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengecam keras agresi militer Israel di Gaza yang disebutnya sebagai bentuk genosida.

Dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) di New York, Kamis (5/12/2024), Nasir menyoroti tingginya korban jiwa yang mencapai 44.532 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.

“Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?” tegas Nasir.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi Bawa Anak ke DPR Saat Rapat, Begini Tanggapan Psikolog

Nasir juga menyoroti adanya standar ganda yang merusak sistem multilateral dalam menangani konflik Gaza.

Delapan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza gagal disahkan akibat hak veto, sementara empat resolusi yang lolos tak dijalankan secara efektif.

Lebih lanjut, Nasir menyesalkan ketidakpatuhan Israel terhadap putusan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional terkait akuntabilitas kejahatan kemanusiaan.

Menurutnya, kelalaian dunia internasional ini memberikan “lampu hijau” bagi Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga :  Kenali Rekening Dormant dan Kenapa Bisa Diblokir PPATK

Indonesia mendesak dunia untuk mengambil langkah nyata, di antaranya Menghentikan pengiriman senjata ke Israel, Mengimplementasikan Resolusi DK PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, Memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.

Nasir juga mengecam langkah Israel yang menghalangi bantuan internasional ke Gaza dan upaya mendiskreditkan UNRWA.

“Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, saat membantu warga Gaza. Mereka adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Mahfud MD: 27 Masalah Polri Jadi Pembahasan Komisi Reformasi

Indonesia menyerukan solidaritas global untuk menghentikan kekerasan di Gaza dan mendukung penyelesaian damai yang menghormati hak-hak rakyat Palestina.(*)

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Wamenlu: Jika Israel Tak Disebut Melakukan Genosida, Lalu Sebutan Apa Yang Pantas?”

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id