Penagar.id, GORONTALO – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya saat memeriksa dokumen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Akibat kelalaian ini, peserta ujian PPPK yang dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi, mengalami pembatalan sepihak oleh BKPP Kabupaten Gorontalo Utara.
“Mungkin saking banyaknya dokumen yang harus kami periksa, sehingga ini mungkin terlewati,” kata Sekretaris BKPP Kabupaten Gorontalo Utara, Olvin Uno kepada awak media.
Olvin Uno juga mengakui bahwa surat pembatalan tersebut sudah ada. Dimana, terkait dengan alasan pembatalan tersebut adalah murni kelalaian BKPP.
Sebelumnya, kelalaian BKPP Kabupaten Gorontalo Utara ini menyebabkan salah satu peserta seleksi bernama Yoman Entu yang dinyatakan lulus, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh BKPP.
Yoman menjelaskan, sebelum dirinya melamar di salah satu instansi pemerintahan Gorontalo Utara, terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak BKPP atau Pansel, dan menyatakan dirinya mempunyai kesempatan untuk melakukan proses seleksi PPPK.
“Saya sebelum mendaftar, saya konsultasi dulu untuk mempertanyakan apakah boleh mendaftar dininstansi lain selain tempat saya bekerja,” ungkap Yoman.
“Kemudian saya menunggu kalau ada sanggahan, yang pada akhirnya ternyata tidak ada sanggahan,” tambahnya.
Selanjutnya, Yoman kemudian mengikuti tahapan ujian selama dua hari di Mes Haji Gorontalo. Hasilnya, Yoman menempati peringkat kedua dalam ujian tersebut.
“Saya dinyatakan lulus, saya senang sekali. Namun, kenapa jadi seperti ini. Kelulusan saya dibatalkan, tentu ini kerugian bagi saya yang telah berusaha dan berhasil setelahnya dibatalkan,” ujarnya.(*)