Penagar.id – Istana dan DPR RI sepakat menepis rumor mengenai adanya Surat Perintah Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hingga kini Presiden Prabowo tidak pernah mengirimkan Surpres ke parlemen.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan serupa juga dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia memastikan tidak ada surat apapun dari Presiden mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri.
“Belum ada,” ujar Dasco singkat, Sabtu.
Kabar mengenai kemungkinan pergantian Kapolri mulai ramai diperbincangkan setelah aksi demonstrasi besar pada 28 Agustus lalu.
Aksi tersebut dipicu insiden tragis ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Gelombang protes semakin meluas, bahkan menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tuntutan agar ia mengundurkan diri atau diganti.
Menanggapi desakan mundur, Kapolri Listyo Sigit memberikan pernyataan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia menegaskan siap menjalankan instruksi apapun dari Presiden karena dirinya adalah seorang prajurit.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengingatkan bahwa urusan pergantian Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri.