Iklan Platfrom Recreative - Scroll untuk lanjut
HeadlineHukum

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Perjalan Dinas DPRD Boalemo, LP3G: Jangan Main Mata!

×

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Perjalan Dinas DPRD Boalemo, LP3G: Jangan Main Mata!

Sebarkan artikel ini
LP3G Desak Kejari Bertindak Tegas terkait Dugaan Korupsi DPRD Boalemo./Penagar.id
LP3G Desak Kejari Bertindak Tegas terkait Dugaan Korupsi DPRD Boalemo./Penagar.id

Penagar.id – Isu dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas oleh anggota DPRD Boalemo kembali mencuat, menyedot perhatian publik.

Dugaan penyimpangan ini mencuat dari aktivitas dewan pada periode 2020–2022, bertepatan dengan masa krisis pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat menyesuaikan diri dengan berbagai pembatasan mobilitas.

Pada masa itu, publik diwajibkan mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang terbatas.

Namun, di saat masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, sejumlah wakil rakyat di Boalemo justru diduga tetap aktif melakukan perjalanan luar daerah.

Baca Juga :  Ada Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Penembakan Polisi di Solok Selatan

Padahal pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 terkait pembatasan sosial serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang menekankan pentingnya penegakan protokol kesehatan dan pengendalian kegiatan lintas wilayah.

Namun, data di lapangan mengungkap indikasi bahwa anggota dewan tetap melakukan perjalanan dinas, bahkan diduga melakukannya dengan cara yang menyimpang.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa ada indikasi penggelembungan atau manipulasi laporan, termasuk dalam biaya transportasi, akomodasi, hingga dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Minggu-Minggu Mencekam untuk Aktivis Gorontalo: Kami Diburu Seperti Binatang!

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo saat ini sedang mendalami dugaan korupsi tersebut. Bahkan menurut sumber internal, perkara ini dikabarkan telah memasuki tahap penyelidikan awal.

Jadi Sorotan LP3G

Terkait kasus ini, Ketua Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengawasan Pemerintahan dan Good Governance (LP3G), Deno Djarai, meminta aparat hukum bertindak tegas dan tanpa kompromi.

“Jika sudah ada bukti kuat, segera tetapkan tersangka. Setelah itu, lakukan penahanan agar publik melihat keseriusan aparat hukum,” kata Deno, Senin (22/7/2025).

Baca Juga :  Kartu Perdana Indosat Diregistrasi Ilegal Beredar di Gorontalo, Sempat Terendus APH

Ia mengingatkan pentingnya proses hukum yang transparan dan bebas dari intervensi. Deno menegaskan, sebagai bagian dari lembaga masyarakat, pihaknya akan terus mengawasi jalannya penyelidikan.

Deno juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya ‘pengamanan’ di balik layar yang bisa mencederai proses penegakan hukum.

Menurutnya, kasus ini adalah ujian keseriusan lembaga penegak hukum dalam merespons dugaan korupsi yang menyentuh institusi legislatif.

“Publik terus memantau perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada dugaan main mata yang memperlambat proses hukum,” kata Deno.