Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, Sabtu (30/8/2025).
Kali ini, Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato menjadi lokasi kunjungan.
Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa bersama anggota Pansus lainnya.
Fokus utama peninjauan adalah melihat secara langsung dampak yang ditinggalkan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Hasil pengamatan menunjukkan kondisi lingkungan yang cukup parah. Bekas galian tambang terlihat gundul, meninggalkan gundukan tanah kering yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Tak hanya itu, aliran sungai di sekitar kawasan juga mengalami sedimentasi yang mengancam keberlanjutan ekosistem.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan perlunya tanggung jawab dari pelaku pertambangan, baik perusahaan maupun penambang rakyat.
“Kalau memang serius menambang dan mau bertanggung jawab, lakukan rehabilitasi. Tanami kembali pohon, hijaukan lahan yang rusak, dan jangan biarkan lingkungan kita terus tergerus,” ungkap Ridwan Monoarfa.
Ia juga mempertanyakan sampai kapan kerusakan akibat aktivitas tambang di Pohuwato terus dibiarkan tanpa penyelesaian konkret.
Ridwan menegaskan, DPRD akan mendorong pemerintah daerah memperketat aturan serta menegaskan kewajiban reklamasi terhadap setiap perusahaan maupun penambang.
Pansus Pertambangan menekankan komitmennya untuk melanjutkan pengawasan sekaligus menindaklanjuti temuan di lapangan.
Langkah ini dianggap penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat Pohuwato dari risiko jangka panjang yang ditimbulkan oleh pertambangan.