Advertising - Scroll untuk lanjut
Parlemen

Komisi IV Deprov Akan Hadirkan Dua Instansi Terkait Beasiswa Pemprov

×

Komisi IV Deprov Akan Hadirkan Dua Instansi Terkait Beasiswa Pemprov

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Minggu (3/8/2025).(Foto : Dok. Ist)
Suasana Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Minggu (3/8/2025).(Foto : Dok. Ist)

Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi berencana memanggil pihak RSUD Hasri Ainun Habibie dan Dinas Perhubungan, untuk dimintai penjelasan langsung mengenai mekanisme penentuan penerima beasiswa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Komisi IV bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Minggu (3/8/2025).

Di mana dua jenis beasiswa strategis menjadi fokus perhatian yaitu beasiswa S1 Kedokteran dan beasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Baca Juga :  Umar Karim : Hentikan Pungli atau Berhadapan dengan Hukum

Dalam rapat tersebut, Biro Kesra melalui perwakilannya, Pestawaty, menyampaikan bahwa proses seleksi penerima beasiswa kedokteran sepenuhnya berdasarkan rekomendasi dari RSUD Hasri Ainun Habibie.

Para penerima, kata dia, nantinya diwajibkan mengabdi di rumah sakit tersebut selama 10 tahun setelah menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga :  Kinerja Pansus Sawit Diapresiasi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo

Sementara itu, penentuan penerima beasiswa STTD dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi, menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga teknis di sektor transportasi darat.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD, Sri Darsianti Tuna, menegaskan perlunya transparansi dan penyederhanaan mekanisme pengajuan beasiswa.

“Kami ingin memahami mekanisme perekrutan di kedua instansi. DPRD harus ikut mengawasi agar tidak ada kesalahan di kemudian hari,” kata Yanti.

Baca Juga :  Kuker ke Pohuwato, Komisi IV Deprov Tegaskan Komitmen K3, Irigasi hingga Tenaga Kerja 

Sebelumnya, Yanti juga menilai bahwa alur rekrutmen beasiswa di lingkup Pemprov Gorontalo masih terlampau rumit dan rentan menimbulkan kesalahan administrasi, yang berimbas pada mahasiswa yang menjadi korban ketidakefisienan sistem.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini