Penagar.id – Sekretaris KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala, mengonfirmasi adanya gugatan terkait hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Gorontalo.
Diketahui, Musorkab tersebut digelar beberapa waktu lalu digelar di Auditorium Universitas Gorontalo (UG).
“Jadi benar kami telah menerima gugatan saudara Jefri Rumampuk, terhadap hasil Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2025,” ujar Adhi Pala, Kamis (21/8/2025).
“Dimana, berdasarkan gugatan tersebut, maka kami saat ini tengah menindaklanjutinya dengan telah memanggil pihak-pihak terkait baik penggugat dan panitia pelaksana, untuk dimintai keterangannya,” lanjutnya.
Adhi menjelaskan, KONI Provinsi akan menempuh sejumlah langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan meminta arahan dari KONI Pusat.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Selanjutnya kami akan segera berkordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, serta meminta arahan KONI Pusat terkait penyelesaian sengketa ini,” jelasnya.
“Kami juga masih menunggu beberapa berkas pendukung untuk dapat dituangkan pada putusan dari sengketa ini,” kata Adhi.
Isu keberpihakan yang sempat mencuat di kalangan publik juga dibantah secara tegas oleh mantan Sekretaris PSSI Gorontalo itu.
“Soal rumor itu saya bantah dengan tegas ya. Kami KONI Provinsi saat ini sedang menerima gugatan dan masih menyelesaikan sengketa tersebut,” tegasnya.
“Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengatakan demikian, maka itu adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. KONI Provinsi Gorontalo, sangat menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme organisasi,” terang Adhi.
Sengketa hasil Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo ini masih terus berproses sambil menunggu arahan resmi dari KONI Pusat dan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.