Penagar.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2021 dan 2022 telah ditindaklanjuti sejak lama.
Sekretaris KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala, menjelaskan bahwa catatan dari BPK lebih banyak bersifat administratif. Ia mencontohkan, ada laporan yang sudah dipertanggungjawabkan tetapi dokumen pendukungnya tidak lengkap.
“Kondisi yang tidak senyatanya itu kami contohkan bahwa ada pertanggung jawabannya, tapi tidak dilengkapi dengan bukti-bukti, misalnya foto, tanda tangan dari dan itu sudah diselesaikan,” jelasnya.
“Tapi saat masa sanggah yang diberikan kepada kami, semua itu sudah diindaklanjuti,” sambung Adhi.
Ia menambahkan, pegawai yang sempat dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) juga sudah melunasi kewajiban mereka. KONI Provinsi Gorontalo, kata Adhi, siap terbuka memberikan keterangan resmi.
Adhi menyayangkan adanya informasi yang disampaikan ke publik tanpa melalui konfirmasi. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan perbedaan persepsi dengan data administratif yang saat ini sudah tertata.
“Jadi, jika ada yang ingin ditanyakan, kami tentu siap memberikan penjelasan. Seperti layaknya olahraga, kami tentu selalu menjaga semangat sportivitas, termasuk dalam memberikan informasi,” kata Adhi.
Di sisi lain, KONI Provinsi Gorontalo kini tengah berkonsentrasi pada penyelesaian hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorcab) KONI Gorontalo tahun 2025.
Pemilihan ketua akan diulang sesuai keputusan KONI Pusat karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. Adhi menegaskan, pihaknya membedakan antara penyelesaian hasil audit BPK dengan proses Musorcab.
Keduanya adalah hal yang berbeda, sehingga fokus utama KONI saat ini adalah menjaga agar persoalan keuangan tidak mengganggu jalannya Musorcab ulang di Kabupaten Gorontalo.