PENAGAR – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa alasan keterbatasan fiskal tidak dapat terus dijadikan pembenar atas belum optimalnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/2/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, serta anggota Gustam Ismail, Manaf A. Hamzah, dan dr. Sridarsianti Tuna.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Ismail T. Akase bersama jajaran pejabat dinas.
Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendorong pemerintah daerah menghadirkan langkah kebijakan yang lebih terukur dan berdampak nyata.
Legislator menilai strategi yang ada belum sepenuhnya menjawab tantangan layanan kesehatan di lapangan.
Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan adalah penanganan penyakit menular, terutama tuberkulosis (TBC).
Dinas kesehatan mengakui pengobatan pasien TBC masih belum tuntas, sehingga diperlukan program khusus seperti pembentukan kampung siaga TBC di wilayah Desa Tilango.
Menurut Komisi IV, kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan dan kesinambungan program kesehatan masyarakat. Jika tidak ditangani serius, risiko penyebaran penyakit akan semakin meningkat.
Temuan lain dalam kunjungan itu adalah belum adanya pengadaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sejak tahun sebelumnya hingga saat ini.
Padahal, buku KIA merupakan instrumen penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yang lazim tersedia di puskesmas sebagai panduan pemantauan tumbuh kembang serta kesehatan ibu hamil.
Selain itu, dinas juga mengakui masih terjadi kekurangan tenaga kesehatan, mulai dari apoteker, bidan, hingga dokter.
Situasi ini diperparah dengan kebijakan rekrutmen tenaga kesehatan yang kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak lagi memiliki ruang merekrut tenaga honorer.
Komisi IV menilai keterbatasan sumber daya manusia berdampak langsung pada mutu layanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang lebih komprehensif dan terintegrasi agar permasalahan tidak terus berulang.
Secara keseluruhan, Komisi IV menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terungkap dalam kunjungan kerja tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan daerah.
Mulai dari kepesertaan jaminan kesehatan, kekurangan tenaga medis, keterbatasan sarana, hingga belum optimalnya penanganan penyakit menular dinilai sebagai indikator belum efektifnya sistem yang berjalan.
Legislator menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif, keterbatasan anggaran, maupun lemahnya koordinasi kebijakan.
Penulis : Sucipto Mokodompis










