La Ode Haimudin Ingatkan Kepala Sekolah soal Batas Wewenang

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin./Penagar.id
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin./Penagar.id

Penagar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyuarakan kritik keras terhadap praktik penarikan biaya seragam oleh sejumlah sekolah yang dinilai melanggar ketentuan.

Kritik ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV DPRD Gorontalo bersama kepala sekolah, komite, dan OPD terkait, Selasa (8/7/2025).

Dalam forum tersebut, La Ode secara terang menyampaikan bahwa pengadaan seragam bukanlah bagian dari wewenang satuan pendidikan, apalagi sampai menetapkan harga jual kepada orang tua murid.

“Sekolah tidak boleh mengadakan seragam. Kalau ada koperasi sekolah atau organisasi lain yang mengurus, itu silakan. Tapi bukan kewenangan sekolah,” ujar La Ode tegas.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Minta Warga Laporkan Leasing Nakal

Ia mengungkapkan adanya laporan yang menunjukkan keterlibatan kepala sekolah dalam penandatanganan dokumen harga seragam, sesuatu yang menurutnya melampaui batas tugas pokok dan bisa berdampak secara hukum.

“Tidak seharusnya kepala sekolah menandatangani harga seragam yang harus dibayar. Itu bukan bagian dari tugas pokok sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Demi Kepentingan Publik, Ghalib Lahidjun Serahkan Pokir ke OPD

DPRD menegaskan agar sekolah-sekolah yang telah menetapkan harga seragam untuk segera mencabut kebijakan tersebut. Penegasan ini didasarkan pada ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa pengadaan pakaian sekolah sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang tua atau wali siswa.

“Penetapan harga oleh sekolah, itu tidak boleh. Tugas sekolah hanya menetapkan jenis dan model seragam, bukan mengatur pengadaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Isu Tambang Ilegal dan Dorong WPR di Pohuwato

Lebih jauh, La Ode mengingatkan agar sekolah bersikap hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak terseret dalam potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya khawatir jika praktik ini terus berlangsung, bisa berdampak hukum di kemudian hari,” kata La Ode.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."