Marten Taha Ikhlas Dipecat Golkar, Akui Sebagai Konsekuensi Sikap Politik

Marten Taha saat diwawancarai sejumlah awak media pada Rabu (19/2/2025).(Foto : Penagar.id)
Marten Taha saat diwawancarai sejumlah awak media pada Rabu (19/2/2025).(Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, Marten Taha, menyatakan menerima keputusan partai yang mencabut keanggotaannya.

Ia mengakui bahwa langkah politiknya saat maju sebagai calon Wakil Gubernur Gorontalo 2024 kemarin dianggap bertentangan dengan aturan partai karena tidak mendukung pasangan calon yang telah diusung Golkar.

“Sebagai kader tentunya saya menerima pemecatan saya dari keanggotaan,” kata Marten Taha dalam keterangannya dihadapan sejumlah awak media pada Rabu (19/2/2025).

“Keputusan ini saya terima sebagai konsekuensi dan diatur dalam AD ART, serta tak bisa membantah,” sambung Marten.

Baca Juga :  Jelang Konfercab 2025, Ronal Alibasa Diprediksi Berpeluang Kuat Pimpin PDIP Bone Bolango

Mantan Walikota Gorontalo dua periode itu juga menyebut pencalonannya bersama Tonny Uloli dianggap sebagai pelanggaran ketentuan partai.

“Saya juga tidak mendukung pasangan calon yang sudah diusung dari partai Golkar,” ujarnya.

Alasan Maju Pilkada dan Konsekuensi Sikap Politik 

Terkait persoalan ini, Marten mengaku telah memberikan klarifikasi kepada DPD I Partai Golkar Gorontalo pada 17 September 2024.

Sejak saat itu, kata Marten, dirinya menyadari akan ada konsekuensi yang akan diterima, termasuk pemecatan dari partai yang telah membesarkan namanya.

Baca Juga :  Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

Kendati demikian, Marten mengungkapkan bahwa keputusannya maju sebagai calon Wakil Gubernur Gorontalo 2024 kemarin bukan semata-mata ambisi politik.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya menyelamatkan kader partai. Ia juga mengapresiasi perjalanan politiknya bersama Golkar selama hampir dua dekade.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Golkar resmi memberhentikan Marten Taha. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 tanggal 14 Februari 2025.

Baca Juga :  5 Kader PDIP Cabut Gugatan SK Pengurus dan Minta Maaf

Wakil ketua OKK Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun menjelaskan, pemberhentian Marten Taha dari partai Golkar telah melalui proses panjang sejak 9 September 2024 silam.

Saat itu, kata Ghalieb, DPD Golkar Provinsi memberhentikan Marten Taha dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo.

Penyebabnya, Marten dianggap tidak mengamankan kebijakan DPP Golkar yang saat itu mencalonkan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Gorontalo.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."