Penagar.id, GORONTALO – Oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu desa yang ada di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara diduga mengancam Jurnalis.
Mirisnya, dugaan pengancaman ini disampaikan secara terang-terangan oleh oknum Ketua BPD tersebut di Grup WhatsApp.
Informasi yang dihimpun media ini, dugaan pengancaman ini bermula dari komentar Ketua BPD di grup WhatsApp bernama “Ruang Diskusi SumTim.”
Ia berkomentar terhadap berita link berita yang dibagikan di Grup tersebut yang menurutnya harus dijelaskan dan tidak sembarangan.
“Bikin berita harus jelas dulu waa, jang sembarang,” tulis Ketua BPD itu.
Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Agus, salah satu jurnalis yang masuk dalam grup diskusi tersebut. Ia mempertanyakan siapa yang dimaksud oknum Ketua BPD.
Namun, pernyataan ini disambut dengan pernyataan yang diduga sebagai ancaman.
“Saya paling suka dengan masalah pak, kita tuntaskan ini masalah, perlu saya cari kalian,” ujarnya.
Merasa pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Agus kemudian melaporkan hal ini pihak kepolisian.(*)