Nasional

Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp 8,1 Triliun ke Kemenkeu 

×

Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp 8,1 Triliun ke Kemenkeu 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi IKN. (Foto : Dok. IKN)
Ilustrasi IKN. (Foto : Dok. IKN)

Penagar.id, NASIONAL – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung kelanjutan pembangunan IKN pada tahun 2025.

Usulan ini disampaikan oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Basuki menjelaskan bahwa total anggaran yang dibutuhkan OIKN untuk tahun 2025 mencapai Rp 14,4 triliun.

Baca Juga :  Indonesia-Uzbekistan Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Keagamaan

Jumlah ini merupakan bagian dari keseluruhan kebutuhan anggaran hingga 2029 yang diperkirakan mencapai Rp 48,8 triliun.

Pada tahun ini, OIKN telah memperoleh alokasi dana sebesar Rp 6,3 triliun.

Namun, angka tersebut masih belum mencukupi sehingga diperlukan tambahan Rp 8,1 triliun agar target pembangunan bisa tercapai sesuai rencana.

Baca Juga :  Maret 2025, Otorita IKN Pindah Kantor ke Kaltim

“Dari Rp 48,8 triliun, kami membutuhkan Rp 14,4 triliun, sudah ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 6,3 triliun, sehingga kami butuh Rp 8,1 triliun,” kata Basuki dilansir Kompas.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan tambahan anggaran ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga :  Sebanyak 18 Oknum Polisi Propam Polri, Diduga Peras WNA

“Kalau sampai dengan ada putusan itu mudah-mudahan kami bisa melaporkan kembali, diizinkan melaporkan kembali kepada Komisi II,” tambahnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page