Bareskrim Selidiki Kasus Kericuhan di PN Jakarta Utara

Bareskrim Polri. (Foto : tipidkorpolri.info)
Bareskrim Polri. (Foto : tipidkorpolri.info)

Penagar.id, NASIONAL – Penyidik Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke tahap penyelidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam perkara ini, advokat Razman Arif Nasution menjadi pihak terlapor.

Baca Juga :  Jokowi Ronbak Kabinet di Akhir Masa Jabatan

“Laporan polisi hari ini baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan,” kata Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Serangan Fajar di Pilgub, 5 Tersangka Dilepas

Djuhandani menegaskan, tahap awal penyelidikan akan dimulai dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.

“Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Utara secara resmi melaporkan Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Kantor dan Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim dan dibuat langsung oleh pihak PN Jakarta Utara.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."