Parlemen

Pansus Matangkan Rencana Perampingan OPD Demi Efisiensi Birokrasi di Gorontalo

×

Pansus Matangkan Rencana Perampingan OPD Demi Efisiensi Birokrasi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo intensifkan pembahasan Ranperda SOTK untuk Efisiensi Organisasi Pemerintah.(Foto : HUMAS DPRD)
DPRD Provinsi Gorontalo intensifkan pembahasan Ranperda SOTK untuk Efisiensi Organisasi Pemerintah.(Foto : HUMAS DPRD)

Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah langkah efisiensi kelembagaan melalui penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus, Umar Karim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk membentuk birokrasi yang lebih efisien namun tetap produktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Kita ingin struktur yang ramping tapi fungsinya kaya. Ada efisiensi tanpa mengurangi kinerja,” ujar Umar Karim, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Idrus Mopili Tekankan Pentingnya Sinergitas untuk Antisipasi Bencana

Dalam rancangan tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan akan dilebur dengan Dinas Pendidikan, dan berganti menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Sementara itu, Bidang Kebudayaan akan bergabung ke dalam Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun, pembahasan tidak berlangsung tanpa perbedaan pandangan. Sejumlah anggota Pansus menilai bahwa kebudayaan sebaiknya tetap menjadi bagian dari bidang pendidikan karena lebih merepresentasikan nilai dan karakter daerah dibandingkan semata sebagai sektor wisata.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Intensifkan Pengawasan Produk Makanan Anak, Fokus Halal dan Keamanan Pangan

“Bagi kami, kebudayaan itu erat kaitannya dengan pembentukan karakter generasi muda. Jadi, lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari pendidikan,” terang Umar.

Meski begitu, ada pula pandangan lain yang mengusulkan agar bidang pemuda dan olahraga dikaitkan dengan sektor pariwisata.

Alasannya, kegiatan kepemudaan dan olahraga dianggap mampu menggerakkan aktivitas sosial masyarakat dan berpotensi meningkatkan kunjungan wisata di daerah.

Umar menambahkan, seluruh masukan dari anggota Pansus akan dikompilasi dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku

Baca Juga :  Dorong RS Bioklinik Kembali Aktif, Sri Darsianti Tegaskan Pasien BPJS Gratis

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kita akan lakukan proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan dan penyesuaian,” tambahnya.

Rencana perampingan OPD tersebut diharapkan dapat menciptakan efisiensi anggaran dan memperkuat koordinasi lintas bidang.

Dengan begitu, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini