Pansus Matangkan Rencana Perampingan OPD Demi Efisiensi Birokrasi di Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo intensifkan pembahasan Ranperda SOTK untuk Efisiensi Organisasi Pemerintah.(Foto : HUMAS DPRD)
DPRD Provinsi Gorontalo intensifkan pembahasan Ranperda SOTK untuk Efisiensi Organisasi Pemerintah.(Foto : HUMAS DPRD)

Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah langkah efisiensi kelembagaan melalui penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus, Umar Karim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk membentuk birokrasi yang lebih efisien namun tetap produktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Kita ingin struktur yang ramping tapi fungsinya kaya. Ada efisiensi tanpa mengurangi kinerja,” ujar Umar Karim, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Pembentukan Pansus Sawit Didukung 8 Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo

Dalam rancangan tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan akan dilebur dengan Dinas Pendidikan, dan berganti menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Sementara itu, Bidang Kebudayaan akan bergabung ke dalam Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun, pembahasan tidak berlangsung tanpa perbedaan pandangan. Sejumlah anggota Pansus menilai bahwa kebudayaan sebaiknya tetap menjadi bagian dari bidang pendidikan karena lebih merepresentasikan nilai dan karakter daerah dibandingkan semata sebagai sektor wisata.

“Bagi kami, kebudayaan itu erat kaitannya dengan pembentukan karakter generasi muda. Jadi, lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari pendidikan,” terang Umar.

Baca Juga :  Terkait Bantuan Hibah Renovasi Masjid, Hj. Nani Mbuinga Harap Warga Berperan Aktif

Meski begitu, ada pula pandangan lain yang mengusulkan agar bidang pemuda dan olahraga dikaitkan dengan sektor pariwisata.

Alasannya, kegiatan kepemudaan dan olahraga dianggap mampu menggerakkan aktivitas sosial masyarakat dan berpotensi meningkatkan kunjungan wisata di daerah.

Baca Juga :  Komisi II Deprov Siapkan RDP, Bahas Kasus Lelang Rumah BNI Gorontalo

Umar menambahkan, seluruh masukan dari anggota Pansus akan dikompilasi dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kita akan lakukan proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan dan penyesuaian,” tambahnya.

Rencana perampingan OPD tersebut diharapkan dapat menciptakan efisiensi anggaran dan memperkuat koordinasi lintas bidang.

Dengan begitu, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."