Penagar.id, GORONTALO – Gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku, berinisial FL (27), yang merupakan warga Kecamatan Sipatana, ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah segera mencari FL. Pelaku meninggalkan rumah makan setelah melakukan penganiayaan, tetapi sandalnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kompol Leonardo.
Penganiayaan dilakukan menggunakan pisau sangkur yang mengakibatkan korban, AA (18), mengalami luka di bagian dada kiri dan perut.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
FL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dari tindakan penikaman tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(polrestagorontalokota)