Kriminal

Pelaku Penikaman di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

×

Pelaku Penikaman di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Penagar.id, GORONTALO – Gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana,  melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku, berinisial FL (27), yang merupakan warga Kecamatan Sipatana, ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah segera mencari FL. Pelaku meninggalkan rumah makan setelah melakukan penganiayaan, tetapi sandalnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Pria di Gorontalo Curi 3 Motor, Salah Satunya Kendaraan Dinas Pempov

Penganiayaan dilakukan menggunakan pisau sangkur yang mengakibatkan korban, AA (18), mengalami luka di bagian dada kiri dan perut.

Baca Juga :  Pria di Gorontalo Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Ada Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Penembakan Polisi di Solok Selatan

FL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dari tindakan penikaman tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(polrestagorontalokota)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page