Polisi Periksa Al Ghazali Terkait Laporan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Perundungan, Polisi Periksa Al. (Foto : Dok. Ist.)
Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Perundungan, Polisi Periksa Al. (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Penyidik Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading yang dituding melakukan perundungan terhadap putrinya, SF.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan adalah Al Ghazali, putra pertama Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi bahwa Al telah diperiksa pihak kepolisian. Menurutnya, total sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan sejauh ini.

Baca Juga :  BNN Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkotika, Termasuk Anggota Polri

“Sudah itu, sudah (Al Ghazali diperiksa sebagai saksi). Kurang lebih tiga (saksi),” ujar Aldwin Rahadian, dikutip dari detikcom, Jumat (18/8/2025).

Aldwin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Al difokuskan pada pemahamannya terkait isi laporan, termasuk konten yang dianggap menyinggung serta berpotensi menyebabkan dampak negatif bagi SF.

Baca Juga :  Melanggar Etik : Bahlil Disanksi UI, Pihak Terkait Ikut Terseret

“Ya keterangan bahwa dia mengetahui perkara apa yang dilaporkan. Lalu postingan apa yang jadi perkaranya, itu saja,” jelas Aldwin.

Ahmad Dhani sebelumnya melayangkan laporan resmi terhadap akun milik Lita Gading ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

Laporan itu mencakup dugaan eksploitasi anak serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang berkaitan dengan unggahan video di platform media sosial milik Lita.

Baca Juga :  Kasus Hukum Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Bareskrim : Tes DNA Tidak Punya Hubungan Genetik

Kuasa hukum menjelaskan bahwa konten tersebut dianggap menimbulkan dampak serius terhadap psikologis SF, termasuk menjadi sasaran komentar negatif di ruang digital.

Dhani merasa perlu menempuh jalur hukum demi melindungi kehormatan dan hak anaknya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id